Deskripsi |
: |
Media: Memorandum, Senin, 16 Agustus 1993
Cuplikan: Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Sabam Sirait mengatakan, pelarangan yang dilakukan pihak kepolisian Jatim atas penyelenggaraan pameran sni lukis bertema "Tewasnya Marsinah" seharusnya tak perlu terjadi. Polresta Surabaya melarang penyelenggaraan pameran ini dengan alasan karena tidak adanya izin pameran dari pihak kepolisian. Hal ini dinilai membingungkan oleh sejumlah seniman karena pada pameran sebelumnya, Dewan Kesenian Surabaya tidak pernah diwajibkan meminta izin terlebih dahulu untuk menggelar sebuah pameran.
Catatan: Dokumen dikontribusikan oleh Moelyono, dan didigitalisasi oleh IVAA pada tahun 2016. Hanya digunakan untuk keperluan penelitian saja. Penyebutan sumber diwajibkan dalam penggunaan. |