Tanggal Publikasi | : | 30 Oktober 2021 |
Deskripsi | : |
Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Anti Ponografi dan Pornoaksi (RUU-APP oleh Serikat Orang yang Nikmati Estetika dan Etika (Soneta) di halaman DPRD DIY, 13 Maret 2006. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Serikat Orang yang Nikmati Estetika dan Etika (Soneta) menggelar unjuk rasa menolah Rancangan Undang-Undang Anti Ponografi dan Pornoaksi (RUU-APP) di halaman DPRD DIY pada 13 Maret 2006. Seniman yang mengikuti aksi ini antara lain Marwoto, Yuswantoro Adi, Hadi Susanto, Jemek Supardi dan Kuss Indarto. Disampaikan dalam aksi, bahwa kehadiran RUU-APP telah mengancam keberagaman atas karya seni, tradisi, etnisitas, budaya dan agama. RUU APP juga mempersempit hak dan peran serta perempuan aik dalam urusan publik maupun domestik. Selain itu PP Nasyiatul Aisyiyah menilai RUU APP tidak sensitif terhadap perempuan karena hanya diposisikan sebagai objek sasaran peraturan. RUU APP memang telah digulirkan dari tahun-tahun sebelumnya dan mengundang berbagai berbagai macam polemik. |
Pelaku Seni Terkait | : | Yuswantoro Adi , Jemek Supardi , Kuss Indarto , Hadi Susanto |
Karya Seni Terkait | : | |
Peristiwa Terkait | : |